OKU Timur – Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH membuka Sidang Isbat Nikah di Zona III yang meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III dan Semendawai Timur, berlokasi di Kecamatan Belitang Mulya, Selasa (06/12/22)
Sidang Isbat Nikah ini merupakan program nasional, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, termasuk hak identitas diri yang dikeluarkan dalam akta pernikahan, namun pada kenyataannya sebagian masyarakat memiliki hambatan dalam hal biaya, jarak ataupun proses dalam pelaksanaan persidangan.
Dalam laporannya Kabag kesra H. Syukran mengatakan kegiatan sidang isbat nikah di Zona III saat ini diikuti 76 pasang suami istri yang perkawinannya tidak tercatat.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini memudahkan bagi anak-anak kita untuk mendapatkan identitas kependudukan yang akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan administrasi sosial.” Kata H Syukran
Sementara itu, dalam sambutannya, Wabup Yudha menyampaikan “Saya berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik dan menjalankan proses sidang yang dilaksanakan dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancar serta sukses tanpa ada kendala apapun”, ujarnya.
Turut hadir Asisten III Setda OKU Timur, Kabag Kesra, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Kementerian Agama OKU Timur, Kepala OPD, Camat Belitang Mulya, Camat Semendawai Suku 3, Camat Belitang 2, Camat Belitang 3, dan Camat Semendawai Timur. (JK)