OKU Selatan – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sri Fitriyana.,S.IP menerima piagam penghargaan dari Kajari OKU Selatan atas dukungan kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam penegakan hukum dan penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat. Sabtu (22/07/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepal Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH kepada Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana.,S.IP dan Ketua organisasi wartawan lainnya.
Penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada acara tasyakuran peringatan hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang berlangsung khidmat dan sederhana.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)OKU Selatan Dr Adi Purnama mengatakan pemberian penghargaan kepada ketua SMSI OKU Selatan, PWI OKU Selatan, IWO-I, IWO dan IWOS merupakan bentuk apresiasi pihaknya terhadap loyalitas dan komitmen media dalam mendukung kinerja Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
“Penghargaan ini kami berikan atas dukungan media terhadap Kejaksaan dalam penegak hukum dan pemberian informasi berita yang berimbang kepada masyarakat”, ucap Kajari
Sementara itu Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana seusai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Kajari OKU Selatan dan jajaran atas penghargaan yang diberikan kepadanya dan organisasi wartawan lainnya.
“Terimakasih atas penghargaan yang diberikan, terimakasih juga atas jalinan kerjasama yang baik selama ini”,ucapnya
Selain itu Ayik sapaan akrab Sri juga mengapresiasi Kajari OKU Selatan dan jajaran yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam memberantas tindak pidan korupsi dan melindungi hak-hak warga negara.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Kajari OKU Selatan dan jajaran atas penegakan hukum dan melindungi hak-hak warga negara terkhusus di Bumi Serasan Seandan ini”,pungkas Ketua Organisasi media Konstituen Dewan Pers terbesar di dunia tersebut.
Bersama dengan ini, kejaksaan negeri OKU Selatan juga memberikan penghargaan kepada beberapa Kepala Desa dan Lurah di kabupaten OKU Selatan.
Pemberian penghargaan terhadap kepala desa dan lurah tersebut bentuk apresiasi atas dukungan dan kerjasama mereka dalam mensukseskan program Restorative Justice (RJ) pada bidang tindak pidan umum (Pidum) Kejaksaan Negeri OKU Selatan. (Red)