OKUTIMUR – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur berhasil ringkus tersangka berinisial H (35) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (20/1/2023).
Tersangka H diringkus lantaran memiliki, menyimpan dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,36 gram.
Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : – LP-A / 03 / I /2023/SPKT.SAT.RES.NKB /OKUT / SUMSEL, tanggal 18 Januari 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial H.
“Tersangka ditangkap didepan sebuah rumah yang terletak di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari Rabu Tanggal 18 Januari 2023, sekira Pukul 18.00 WIB,” katanya.
Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Berkat informasi tersebut, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, lalu anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka berinisial H,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, kata Kasi Humas, kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan anggota berhasil menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 36 gram tersebut didalam kantong sebelah kiri celana pendek yang masih dipakai oleh tersangka.
“Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal : 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (JK)