Martapura, RD – Dua kakak beradik asal Lempuing Jaya, Kabupaten OKI ini kompak melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Darì keduanya, sang adik berinisial RA (24) berhasil diringkus Satreskrim Polres OKU Timur. Sementara sang kakak masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Adapun korban diketahui bernama Muslimin, warga Desa Wana Jaya Kecamatan Semendawai Timur OKU Timur.
Kejadian bermula saat kedua pelaku tiba di lokasi rumah korban sekira pukul 01.30 WIB dini hari pada Rabu tanggal 18 Desember 2024.
Dari kedua pelaku, sang kakak bersiaga di luar rumah mengawasi keadaan, sementara sang adik berinisial RA masuk kedalam rumah korban Muslimin.
Muslimin pemilik rumah terkejut saat terbangun dan mengetahui ada pria tidak dikenal yang memasuki rumahnya dan bersembunyi di sebelah lemari es.
Pelaku yang mengetahui korban bangun langsung mengancam korban dengan senpira dan mengancam korban untuk diam dan membangunkan anggota keluarga lainnya.
Setelah anggota keluarga lain bangun, pelaku menyuruh korban untuk mengikat menantu hingga anak dan cucu korban sambil menodongkan senjata api rakitan. Setelah semua terikat, pelaku lantas mengikat korban Muslimin juga dengan jilbab.
Setelah semua terikat, pelaku lalu mengambil uang korban sebesar 3 juta rupiah, 2 unit handphone merk Oppo dan satu unit motor honda Supra x beserta STNK. Total korban mengalami kerugian sebesar 12,5 juta rupiah.
“Pelaku ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di OKI selama 5 tahun,” ujar
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury didampingi Kasat Reskrim saat press release di Mapolres OKU Timur, Jumat, (07/2/2025).
Bahkan kendaraan yang digunakan pelaku beraksi juga ujar Kapolres saat ini disita Polsek Lempuing OKI dengan kasus berbeda.
“Semua kejahatan kita tindaklanjuti, namun semua tetap berproses. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Tren kejahatan juga diprediksi meningkat menjelang bulan puasa dan idul fitri. Segera laporkan jika ada kejadian kejahatan disekitar kita,” pungkas Kapolres. (Jk)