Rencana Gerakan Mahasiswa Sumatera Selatan Berantas Korupsi (GEMASS BK) akan melakukan aksi pelaporan dugaan penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur pada Proyek Pembangunan Jalan Simpang Keromongan – Bandara Kabupaten OKU Timur ke KPK dan Mabes Polri, Senin kemarin (30/01/2023) ditunda.
Saat dikonfirmasi via sambungan seluler, Bung Yopi selaku koordinator aksi GEMASS BK menyampaikan kepada awak media bahwa aksi tersebut ditunda demi menghormati upaya kuasa hukum para pemilik lahan yang sempat mendapatkan sinyal akan adanya rekonsiliasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
“Kami menunda aksi pada Senin kemarin bukan karena pergerakan ini telah berhenti, namun demi menghormati upaya kuasa hukum para pemilik lahan yang kami tahu sempat ada sinyal akan adanya rekonsiliasi dengan Pemkab OKU Timur, mirisnya tidak terjadi, sepertinya aksi kami aktivis di Jakarta ini dianggap seperti omong kosong dan bahkan pengacara di kedua belah pihak diduga sudah dilecehkan harkat martabat profesi mereka di bidang hukum,” ungkap Yopi.
Sedangkan pada Senin kemarin (30/01/2023) Pemkab OKU Timur yang diwakili Bupati dan beberapa Kepala OPD menerima award nominasi PPD dari BAPPENAS, dinilai karena pembangunan yang inovatif.
“Ironis, legacy yang ditinggalkan Herman Deru dalam dua periode kepemimpinannya di kabupaten OKU Timur tak dapat dilanjutkan dengan baik oleh penerusnya, HD selalu mengupayakan merangkul semua masyarakat, sedangkan Bupati saat ini sengaja mengesampingkan hak masyarakat, award yang diterima takkan mampu menjawab aksi rampas lahan warga,” imbuhnya.