Rakjatdaily.com – Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin didampingi Wakajati Sumsel Nanang Ibrahim Soleh mengadakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Selasa (08/11/2022).
Kunjungan kerja Kajati dan Wakajati Sumsel beserta rombongan disambut baik oleh Kajari OKU Timur Akmal Kodrat beserta jajaran Kasi dan Pegawai kejaksaan.
Turut hadir Bupati OKU Timur Lanosin, Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Wakapolres OKU Timur, Kodim, Armed dan sejumlah kepala OPD Pemkab OKU Timur dalam acara yang bertempat di Gedung Kejari OKU Timur.
Di Sela-sela kunjungannya Kajati Sumsel Sarjono Turin Mengatakan, “Kunker ini dalam rangka pemantauan pengawasan satuan kerja di Kejaksaan Negeri OKU Timur ini Karena saya baru tugas di Sumsel, dan saya lihat pelayanan di Kejaksaan Negeri OKU Timur cukup baik dapat kita lihat telah tersedianya PTSP, kasi tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun kasi-kasi yang lain juga sudah ada,” kata Kajati.
“Terkait Permasalahan penanganan kasus korupsi itu jelas setiap Kejaksaan Negeri diharuskan menangani satu kasus korupsi,” jelasnya
Masih menurut Sarjono, jalinan komunikasi antara Kejari OKU Timur dengan Kejati Sumsel selama ini cukup baik.
Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penhum) Kejati Sumsel Radyan menambahkan,”Kedatangan Kajati Sumsel dan Wakajati Sumsel beserta rombongan di Kejari OKU Timur ini dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) dimana beliau baru menjabat sebagai Kajati Sumsel,” jelas Radyan.
Selain itu Radyan menyebut Kajati Sumsel sangat mengapresiasi Kajari OKU Timur dalam kinerja maupun sambutannya yang luar biasa ketika berada di Kejari OKU Timur.
Ketika ditanya terkait penanganan kasus Narkoba yang masih tinggi di OKU Timur dan mendominasi masuk ke tindak pidana umum Kejari, Kajati Sumsel melalui Penhum menjelaskan, untuk para pecandu narkoba bahwa untuk Rumah Rehabilitasi Narkoba (rumah napsa) itu sudah ada di OKI namun kemungkinan besar rumah napsa nantinya akan di dirikan juga di Kabupaten OKU Timur.
“Selain itu para pecandu Narkoba seharus baik pemakai maupun bandar Narkoba harus dihukum seberat-beratnya.” Tegas Radyan.
Sementara Kajari OKU Timur Akmal Kodrat melalui kasi intelijen Achmad Arjansyah Akbar mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sumsel dan Wakajati beserta rombongan atas kunjungan kerjanya ke kantor Kejari OKU Timur.
“Yang mana banyak masukan-masukan yang luar biasa tentunya untuk membangun kejaksaan negeri OKU Timur kedepan lebih baik lagi. Dan Alhamdulilah untuk jalinan komunikasi selama ini dengan Kejati sumsel sangat baik.” Tutup Achmad.(mam)