“Makanya kami mendorong petani yang belum terdaftar, yang punya lahan lebih 2 hektare untuk masuk dalam Simluhtan. Tentu, kami tetap melakukan verifikasi identitas petani di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil,” katanya.
Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan validasi e-alokasi berbasis nomor induk kependudukan (NIK), maka tercatat ada peningkatan jumlah petani yang terdaftar.
Sehingga, kata dia, terdapat 525.000 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk subsidi pada 2023. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana petani yang meng-input e-RDKK sebanyak 424.000 petani.
Dia memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tahun depan bakal lebih tepat sasaran.
Apalagi, petani diwajibkan untuk menebus pupuk subsidi hanya dengan kartu tani. Bambang menambahkan alokasi pupuk bersubidi itu akan ditetapkan secara resmi lewat surat keputusan (SK) gubernur. Kemudian, diikuti SK serupa di tingkat kabupaten/kota untuk membagikan jatah pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan 17 kabupaten/kota yang ada di provinsi itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Sumsel, Ilfantria, mengatakan pihaknya meminta agar petugas di kecamatan mengawasi e-RDKK yang dibuat petani agar tidak terjadi penyimpangan, terutama menyangkut luasan lahan.
“Jangan sampai luasan sawah yang ditulis untuk masa tanam pertama dan masa tanam berikutnya itu berbeda, harus sama setiap masa tanam,” katanya.