MARTAPURA – Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, Kapolsek Belitang I Polres OKU Timur, Polda Sumsel, AKP Zahirin beserta anggota memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Belitang 1 AKP Zahirin, pada Rabu (30/11/2022) mengatakan, sejak sekarang masyarakat diingatkan jangan sampai melakukan kegiatan pembakaran lahan karena itu melanggar.
Terlebih jika melakukan pembakaran lahan tentu akan menganggu karena dampaknya akan kurang baik bagi kesehatan dan lingkungan, serta akan menyebabkan terjadinya kabut asap. Karena itu dia dan anggotanya gencar menghimbau masyarakat agar jangan melakukan pembakaran lahan,katanya.
Disisi lain tentunya ada hukum yang bisa menjerat siapapun yang melakukan pembakaran lahan.”Kita himbau dan ingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena itu melanggar,”tegasnya.