Oku Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur telah melayangkan surat untuk memanggil Kepala UPTD Puskesmas Totorejo Kecamatan Belitang II Diana Oktarina,terkait dengan dugaan pelanggaran yakni membuat vedio mengajak dan mengarahkan dukungan pada salah satu peserta Pemilu 2024 yakni jargon Petahana”Maju Lebih Mulia” yang di mana jargon ini dimiliki oleh pasangan Enos Yudha.
Lebih patal lagi vedio yang dibuat tersebut disebarkan di media sosial Facebook yang diduga milik Kepala Puskesmas Diana Oktarina.
Jadi dugaan pelanggaran nya itu Kepala Puskesmas beserta rekan kerjanya diduga mengarahkan mengajak untuk mendukung salah satu peserta Pemilu.
Dengan adanya vedio yang beredar tersebut salah satu warga OKU Timur Iwan (34) datang ke Bawaslu OKU Timur untuk melaporkan pelanggaran tersebut.
Menurut Iwan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sudah memasuki tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Warga yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK untuk tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan.
“ASN, Kades dan Perangkat Desa memang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah. Namun berdasarkan regulasi, tetap dilarang memihak pada kandidat tertentu dengan mengajak memberikan dukungan, apalagi membuat vedio yang sipatnya memndukung salah satu kandidat.Jika ditemukan, maka dampaknya bisa berakibat fatal. ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkat Desa bersangkutan bisa dinilai tidak netral dan terancam sanksi,” jelasnya.
Untuk itu dirinya sebagai warga yang taat aturan dan ingin pemilu di OKU Timur aman dan nyaman tampa ada gesekan satu sama lain segara melaporkan hal ini ke Bawaslu agar ASN yang mulai melanggar bisa ditindak tegas.
“Kita harap Bawaslu bisa bertindak tegas dengan adanya laporan ini agar ASN bersipat netral,”pungkas Iwan.
Sementara Ketua Bawaslu Sunarto melalui Bisri mustopa , MPd,I Kordiv Pencegahan, Pengawasan, parmas ,humas mengatakan,pemanggilan yang dilakukan adalah untuk melakukan klarifikasi terkait vedio yang beredar di medsos tersebut.
“Dan kita juga menangapi secara cepat laporan masyarakat terkait ada dugaan ASN yang memihak salah satu calon,”tegasnya
Dikatakanya, melihat dari vedio yang bereder dengan jelas Kepala Puskesmas Totorejo dan pegawainya memang ada indikasi mengajak karena menyebutkan jargon petahan “Maju Lebih Mulai”.
“Apalagi disebar di medsos Facebook pribadinya, jadi kita sudah melayangkan surat pemangilan agar yang bersangkutan memberikan penjelasan kepada kita,”pungkasnya.(jk)