Rakjatdaily.com – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 7 cair hari ini kepada sekitar 3,6 juta pekerja yang ditargetkan bisa melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu secara langsung di Kantor Pos.
BSU Tahap 7 kapan cair sempat menjadi dilematis bagi sejumlah pekerja karena diakui masih belum mendapatkan pencairan dana bansos Rp600 ribu dari Kemnaker baik itu melalui rekening Bank Himbara maupun Kantor Pos.
Akan tetapi, info BSU Tahap 7 cair hari ini akhirnya mengobati penantian panjang sejumlah pekerja, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan pencairan BLT Subsidi Gaji dari tahap awal penyaluran BSU 2022 hingga tahap keenam pada pekan lalu.
Kemnaker diinformasikan bahwa pencairan BSU Tahap 7 akan ditujukan kepada sekitar 3,6 juta pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima BSU 2022.
BSU Tahap 7 cair hari, Rabu 2 November 2022 ini juga bisa menjadi penjawab terkait spekulasi yang menyatakan setiap pekerja bisa mendapatkan pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di tahap selanjutnya jika tak terdaftar sebagai penerima di tahap yang sedang berjalan.
Maka dari itu Kemnaker menghimbau para pekerja agar senantiasa cek penerima BSU Tahap 7 maupun tahap selanjutnya agar bisa memastikan mendapatkan pencairan bansos Rp600 ribu yang akan dimulai lewat Kantor Pos di pekan ini.
Akan tetapi, jika diantara 3,6 juta pekerja sudah memastikan sebagai penerima, maka mereka harus tau cara pencairan BSU Tahap 7 lewat Kantor Pos secara langsung, berikut tahapan yang harus dilakukannya.
Dilansir RakjatDaily dari berbagai sumber, kabar BSU Tahap 7 cair hari ini, 2 November 2022, diungkapkan oleh Dirjen PHI Jamsostek Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada tanggal 30 November kemarin.
Putri sempat membeberkan alasan keterlambatan pencairan BSU Tahap 7 ini karena disebutkan pihaknya sedang memastikan terlebih dahulu terkait skema penyaluran yang akan dimulai melalui Kantor Pos.
Pencairan BSU 2022 tahap ketujuh lewat Kantor Pos sendiri ditujukan atas dasar agar seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan pencairan bansos Rp600 ribu meskipun tak memiliki rekening Bank Himbara.
Berkaitan dengan hal itu, agar para pekerja bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu secara langsung tanpa adanya potongan, berikut cara pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos.
Pekerja sebelum melakukan pencairan lewat Kantor Pos harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum dengan mengakses laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu pekerja juga diwajibkan ketika hendak mendatangi Kantor Pos agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta membawa bukti tangkapan layar yang menyatakan status notifikasi ‘BSU Anda Telah Disalurkan’.
Pekerja tak perlu khawatir ketika mendatangi Kantor Pos tapi tak sesuai domisili di KTP, penerima dipastikan tetap bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Sedikit catatan, jika pekerja masih belum terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7, ada kemungkinan bisa mendapatkan pencairan bansos ini pada tahap selanjutnya serta dihimbau agar menelaah kembali syarat yang berlaku jika dirasa ada kesalahan. Berikut syarat penerima BSU 2022 seusai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Belum menerima bansos lainnya dari pemerintah
- Bukan PNS maupun anggota TNI/Polri
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pekerja yang belum mendapatkan pencairan BSU 2022 ini disebabkan salah satunya yakni tidak memenuhi syarat penerima.
Demikian ulasan singkat mengenai cara pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu secara langsung lewat Kantor Pos yang dikabarkan mulai cair hari ini.