MARTAPURA – Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang terjadi di jalan Desa Tebing Sari Mulya Dusun Rongkop Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, SH Sik MM didampingi Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur AKP Hisanul Baroya S, SH, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka Komaruddin (37) dan Ahmad (24), keduanya merupakan, warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Menurut Laporan Polisi Nomor : LP – B / 22 / XII / 2022 / SPKT / POLSEK MDS. I / POLRES OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 27 Desember 2022.
Iptu Edi mengatakan, pada saat korban Suli (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya yang sakit di Dusun Sp 1, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tiba- tiba korban bertemu dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dari arah yang berlawanan.
“Kedua pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau kemudian mengambil paksa sepeda motor korban,” Ujar iptu Edi. Selasa (27/12/2022)
Korban dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku l. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.
Iptu Edi juga menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I sekira pukul 11.50 Wib bahwa telah terjadi pembegalan di Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur dan pelaku berhasil mendapatkan satu Unit sepeda motor honda beat milik korban, diketahui pelaku kabur ke arah ke Polsek Madang Suku I.
“Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku tersebut Kapolsek Madang Suku I, Akp Hisanul Baroya Syahputra, SH, beserta Kanit Reskrim dan anggota opsnal langsung melakukan penghadangan,” ungkapnya
“Tak berselang lama, sekira lima belas menit, nampak pelaku akan melintas, tetapi ketika akan dihadang pelaku mengetahui keberadaan anggota lalu pelaku putar arah sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya
Kini kedua pelaku dan barang bukti telah di berhasil diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut.